Ambarita
Desa Ambarita memiliki Huta Siallagan sebagai kampung yang menyimpan peninggalan sejarah Batak serta beberapa artefak dari era megalitikum. Desa Ambarita merupakan ibu kota Kecamatan Simanindo, kabupaten Samosir. Area Huta Siallagan yang berada di dalam desa Ambarita masih memiliki peninggalan batu-batu berbentuk kursi, meja, juga patung manusia yang disebut merupakan representasi kehidupan masa Batak kuno yang menganut agama Parmalim. Ada juga lokasi di dekatnya yang merupakan lokasi eksekusi hukuman penggal dengan jenis-jenis hukuman lain bagi yang dianggap besalah pada zaman dahulu. Pangulu balang “patung berbentuk manusia” berada di pintu gerbang kampung. Patung tersebut dipercaya merupakan penjaga dan penolak roh jahat agar tidak masuk ke kampung. Kampung ini dulu dihuni oleh marga Siallagan dan dipimpin oleh raja Siallagan. Beberapa peninggalan sejarahnya adalah delapan rumah adat Batak yang berjejer dan diperkirakan sudah berusia ratusan tahun. Ada juga Batu Persidangan yang diperkirakan digunakan sebagai eksekusi hukuman pancung. Ada juga pohon besar di lokasi Huta Siallagan yang diperkirakan sudah setua usia kampung sendiri. Pohon ini disebut sebagai pohon yang melambangkan kebenaran dan keadilan serta berkaitan erat dengan pendirian Huta Siallagan. Makam raja berada di sebelah utara Huta Siallagan berdekatan dengan batu kursi yang dulu digunakan untuk pertemuan oleh keluarga Siallagan. Huta Siallagan di Desa Ambarita ini sangat menarik bagi wisatawan baik wisatawan demostik maupun wisatawan mancanegara dengan andalan huta ‘kampung’ tradisional. Karakteristik kampung tradisional di Desa Ambarita juga menarik untuk disampaikan pemandu wisata kepada para wisatawan dengan tarif suka rela.